Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Dampingi Justice Collaborator MH di Sidang Perkara Penembakan Warga di Kalteng 00
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Dampingi Justice Collaborator MH di Sidang Perkara Penembakan Warga di Kalteng 00
HeadlineJabodetabek

LPSK Dampingi Justice Collaborator MH di Sidang Perkara Penembakan Warga di Kalteng 00

Bambang
Bambang Published 21 May 2025, 20:50
Share
4 Min Read
Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, saat memberikan pendampingan kepada saksi pelaku atau justice collaborator (JC) berinisial MH dalam perkara penembakan warga oleh oknum polisi di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (19/5/2025). Foto: Ist
Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, saat memberikan pendampingan kepada saksi pelaku atau justice collaborator (JC) berinisial MH dalam perkara penembakan warga oleh oknum polisi di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (19/5/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural kepada saksi pelaku atau justice collaborator (JC) berinisial MH dalam perkara penembakan warga oleh oknum polisi di Kalimantan Tengah.

Salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah pendampingan dalam proses persidangan saat pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, pada Senin (19/5/2025).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada MH, dan secara eksplisit mengakui statusnya sebagai justice collaborator.

Dalam amar putusan, MH dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 181 jo Pasal 55 KUHP terkait menyembunyikan mayat dan turut serta dalam tindak pidana.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

Sedangkan pelaku utama inisial AKS, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, menyatakan bahwa peran MH sebagai JC sangat krusial dalam mengungkap tabir kejahatan. Keterangan yang diberikannya dinilai konsisten dan menjadi elemen penting dalam proses pembuktian di pengadilan.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dampingi Justice Collaborator MH, di Sidang Perkara, LPSK, Penembakan Warga di Kalteng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti Ini
Next Article Ilustrasi cuaca ekstrem. (Foto: istockphoto) Hadapi Musim Kemarau, BPBD DKI Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Cuaca Ekstrim

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?