Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Dampingi Justice Collaborator MH di Sidang Perkara Penembakan Warga di Kalteng 00
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Dampingi Justice Collaborator MH di Sidang Perkara Penembakan Warga di Kalteng 00
HeadlineJabodetabek

LPSK Dampingi Justice Collaborator MH di Sidang Perkara Penembakan Warga di Kalteng 00

Bambang
Bambang Published 21 May 2025, 20:50
Share
4 Min Read
Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, saat memberikan pendampingan kepada saksi pelaku atau justice collaborator (JC) berinisial MH dalam perkara penembakan warga oleh oknum polisi di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (19/5/2025). Foto: Ist
Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, saat memberikan pendampingan kepada saksi pelaku atau justice collaborator (JC) berinisial MH dalam perkara penembakan warga oleh oknum polisi di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (19/5/2025). Foto: Ist
SHARE

LPSK telah memberikan perlindungan dan pendampingan menyeluruh kepada MH sejak awal, termasuk perlindungan fisik, bantuan hukum, serta pendampingan psikososial.

Langkah ini merupakan implementasi dari mandat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2011 tentang perlakuan terhadap justice collaborator.

Dalam putusannya, Majelis Hakim tidak hanya mengakui status MH sebagai JC, tetapi juga menyebut bahwa keterangan MH berperan penting dalam membuka tabir kejahatan dan mengungkap kebenaran materil perkara.

Hal ini memperkuat pandangan LPSK bahwa JC bukan sekadar pelengkap dalam proses peradilan, melainkan aktor penting yang mampu memecah kebuntuan penegakan hukum, terutama dalam kasus kompleks melibatkan aktor kuat.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

Sebagai terlindung LPSK, MH telah menjalankan kewajibannya lewat memberikan keterangan yang jujur dan konsisten dan kooperatif sepanjang proses hukum. Putusan ini menunjukkan bahwa pengadilan menempatkan MH bukan sekadar sebagai terdakwa, tetapi juga sebagai individu telah berani mengambil risiko untuk mengungkap kejahatan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dampingi Justice Collaborator MH, di Sidang Perkara, LPSK, Penembakan Warga di Kalteng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti Ini
Next Article Ilustrasi cuaca ekstrem. (Foto: istockphoto) Hadapi Musim Kemarau, BPBD DKI Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Cuaca Ekstrim

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?