Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sahroni Desak Kasus Ayam Widuran Solo Dibawa ke Ranah Pidana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sahroni Desak Kasus Ayam Widuran Solo Dibawa ke Ranah Pidana
Headline

Sahroni Desak Kasus Ayam Widuran Solo Dibawa ke Ranah Pidana

Farih
Farih Published 28 May 2025, 10:37
Share
2 Min Read
Ayam Goreng Widuran, Solo.
Ayam Goreng Widuran, Solo Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti polemik hidangan nonhalal di warung Ayam Goreng Widuran, Solo. Dia mendesak agar kasus ini dibawa ke ranah pidana.

Menurutnya, tidak adanya pemberitahuan bahwa makanan di resto tersebut nonhalal adalah unsur kesengajaan, apalagi warung itu sudah berdiri puluhan tahun.

Kasus tersebut, kata dia, bisa dibawa ke ranah pidana sebagai pelanggaran atau penipuan konsumen.

“Sudah 50 tahun lebih praktek seperti itu, jadi sulit diterima kalau kita anggap tidak ada kesengajaan dari pihak restoran. Karenanya menurut saya, ini bisa masuk ranah pidana penipuan terhadap konsumen. Saya minta polisi untuk segera bertindak,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (28/5).

Baca Juga

Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
Marak Pelemparan Petasan ke Toko Tramadol, Sahroni Desak Polisi Lebih Cepat Respons Laporan
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Dihukum Nonaktif, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos

Politikus Partai NasDem ini menyayangkan pihak manajemen resto yang baru mengklarifikasi kehalalan produknya setelah kasus tersebut viral.

Ia menambahkan, menjual makanan nonhalal bukan hal yang dilarang, asalkan ada keterbukaan dan informasi jelas kepada pelanggan.

“Tapi yang jadi masalah kan mereka tahu konsumennya banyak yang muslim, berjilbab, tapi tidak diumumkan. Baru bilang setelah viral,” ucapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ayam widuran, sahroni, Solo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menperin agus kartasasmita Kementerian Perindustrian Dorong Ekspor dan Daya Saing Otomotif Nasional
Next Article raka angga prabowo Indonesia-Amerika Bahas Kolaborasi Teknologi Antisipasi Transformasi Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Nasional
MPR RI Evaluasi Sistem Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar Usai Viral di Media Sosial
12 May 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?