IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan keseriusan pihaknya menertibkan tiang-tiang proyek monorel yang telah lama terbengkalai.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Direktur Adhi Karya guna menuntaskan masalah ini.
“Jadi saya sudah berkonsultasi dengan Bapak Kajati, saya sudah ketemu dengan Direktur Adhi Karya, bahwa Pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel,” katanya, Senin (23/6).
Meski demikian, Pemprov DKI tetap berhati-hati agar langkah penertiban ini tidak melanggar hukum. Maka dari itu, Pemprov segera mengirimkan surat resmi kepada Kajati terkait rencana penertiban ini.
“Untuk itu kami sedang menunggu, saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati,” ujar dia.
Ia memastikan, setelah semua permasalahan hukum tuntas, Pemprov DKI akan langsung bergerak membersihkan tiang-tiang monorel.
“Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi,” katanya.
Sebelumnya, Pramono menyampaikan tiang monorel tersebut milik PT Adhi Karya. Ia juga menyebut sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) serta arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang menyatakan kewenangan pembongkaran tiang monorel dimiliki oleh Adhi Karya.
