IPOL.ID – Dalam rangka mendorong peningkatkan kualitas mutu layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN terus berupaya untuk memberikan kemudahan layanan bagi warga DKI Jakarta melalui berbagai inovasi, fasilitas dan juga program.
Kini peserta JKN di seluruh Indonesia khususnya warga DKI semakin dimudahkan dalam hal pelayanan administrasi kepesertaan dan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kemudahan mengakses layanan kesehatan yang dapat dinikmati oleh peserta JKN diantaranya, NIK sebagai identitas peserta JKN saat berobat, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), kanal layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, Layanan Voice Over Internet Protocol (VoIP) Care Center 165 pada website BPJS Kesehatan, serta yang terbaru adalah New Rehab 2.0.
Deputi Direksi Wilayah IV, Elsa Novelia menyampaikan beberapa informasi terkait kemudahan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan Program JKN yang diberikan oleh BPJS Kesehatan serta kanal-kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN.
