IPOL.ID – Aksi sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang selama ini beraksi lintas kota dan provinsi berhasil terbongkar oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Dilaporkan sebanyak 7 tersangka, usai mereka membobol dua unit rumah mewah di kawasan Kedoya Selatan dan Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada Jumat (6/7/2025) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan, empat pelaku dari 7 pelaku yang tergabung dalam sindikat ini, merupakan residivis.
Mereka berinisial W alias S seorang residivis yang pernah dihukum selama 10 bulan di wilayah Jakarta Utara, P alias J, residivis yang pernah dihukum selama 9 bulan di Kudus, Jawa Tengah, dan M alias T, residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun di Kalimantan Timur.
Selain itu, ada pula SHS alias H, residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun 8 bulan di Kalimantan Timur. Sisanya S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.
“Barang bukti diamankan, 6 buah obeng besar, 2 buah obeng kecil, 1 buah kunci L, 1 buah tang, 1 buah mesin gerindra, 1 buah linggis besar, 1 buah kotak perhiasan, 1 buah berangkas, 7 buah unit telepon genggam, dan 1 unit TV 43 inch,” terang Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025).
