Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Deregulasi Sejumlah Kebijakan di Sektor Perdagangan, RI Makin Kompetitif!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Deregulasi Sejumlah Kebijakan di Sektor Perdagangan, RI Makin Kompetitif!
Ekonomi

Pemerintah Deregulasi Sejumlah Kebijakan di Sektor Perdagangan, RI Makin Kompetitif!

Iqbal
Iqbal Published 06 Jul 2025, 18:20
Share
4 Min Read
Ilustrasi. Perekonomian Indonesia masih baik dan bertahan di tengah ancaman krisis. Foto: kemenkeu.go.id
Ilustrasi. Perekonomian Indonesia masih baik dan bertahan di tengah ancaman krisis. Foto: kemenkeu.go.id
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 jo. Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor serta kemudian menerbitkan Permendag Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan impor secara umum dan delapan permendag lainnya yang mengatur secara khusus untuk setiap klaster komoditas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing nasional di tengah ketidakpastian kondisi global.

“Deregulasi ini merupakan arahan Presiden Prabowo, terutama untuk menghadapi ketidakpastian perdagangan   global. Pemerintah  memberikan  kemudahan  bagi  pelaku  usaha, sekaligus untuk menciptakan dan mendorong daya saing. Deregulasi juga bertujuan untuk menciptakan ekosistem agar penciptaan lapangan kerja terus terbentuk serta menjaga investasi, khususnya di sektor padat karya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Minggu (6/7/2025).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Deregulasi, perdagangan, Permendag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Anak berusia 1 tahun lebih di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, diduga menjadi korban tindak kekerasan dari seorang pengasuh/babysitter. Kejadian itu viral di media sosial. Foto: Freepik Eror! Pengasuh Diduga Aniaya Bocah 1 Tahun di Ciracas
Next Article Seorang remaja bertahan di atas pohon untuk menyelamatkan diri dari banjir bandang di texas, AS. Foto: X.com Nick Sortor Jumlah Korban Tewas karena Banjir Bandang di Texas 50 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
paspor
Headline

Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Nasional
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
21 Jul 2026, 20:55
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
HeadlineHukum
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
21 Jul 2026, 23:20
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?