Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kementerian PKP Dinilai Abaikan Jutaan Rakyat Miskin Perkotaan, Uang Rapat Ditambah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kementerian PKP Dinilai Abaikan Jutaan Rakyat Miskin Perkotaan, Uang Rapat Ditambah
HeadlineNews

Kementerian PKP Dinilai Abaikan Jutaan Rakyat Miskin Perkotaan, Uang Rapat Ditambah

Bambang
Bambang Published 30 Jul 2025, 16:59
Share
3 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Di tengah krisis hunian yang kian menggila, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) justru kembali membuat keputusan kontroversial yang menunjukkan keberpihakan ambigu — bahkan terkesan abai — terhadap kebutuhan dasar rakyat kecil.

Berdasarkan dokumen resmi realokasi anggaran Tahun Anggaran 2025, Political and Public Policy Studies (P3S) menemukan fakta mencengangkan: anggaran untuk pembangunan rumah susun (rusun) malah dipangkas drastis sebesar Rp 192,76 miliar, sementara anggaran untuk dukungan manajemen justru dinaikkan Rp 15,11 miliar.

“Ini adalah bukti nyata bahwa Kementerian PKP lebih memilih memanjakan kenyamanan birokrasi ketimbang memenuhi hak dasar warga berpenghasilan rendah yang menggantungkan harapan pada hunian vertikal yang layak dan terjangkau,” tegas Direktur P3S Jerry Massie, dalam rilisnya, Rabu 30 Juli 2025.

Lebih ironis lagi, dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut pemotongan anggaran rusun sebagai bagian dari ‘efisiensi’. Namun, tambahan anggaran manajemen justru digunakan untuk kegiatan seperti pelatihan CPNS, komunikasi publik, dan operasional internal — kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendesak rakyat.

Baca Juga

rumah pwi
PPN DTP 100 Persen, HUD Institute Dorong Integrasi Sektor Perumahan
Kementerian PKP, PNM, dan SMF Sinergi Wujudkan Rumah Layak Usaha bagi Perempuan Prasejahtera di Wajo
KUR Perumahan, Petinggi Kementerian PKP Beda Pendapat, P3S: Ada yang Bohong
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinilai Abaikan Jutaan Rakyat Miskin Perkotaan, Kementerian PKP, Uang Rapat Ditambah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penampakan sepatu merek Nike teronggok pascakebakaran besar berdampak pada ratusan kios di Pasar Taman Puring (Tampur), Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Sebagian Besar Pedagang Pasar Taman Puring Berjualan Sepatu Terdampak Kebakaran
Next Article Afirmasi Peringkat Kredit Oleh S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi Sektor Keuangan Indonesian Afirmasi Peringkat Kredit Oleh S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesian

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?