IPOL.ID-Di tengah krisis hunian yang kian menggila, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) justru kembali membuat keputusan kontroversial yang menunjukkan keberpihakan ambigu — bahkan terkesan abai — terhadap kebutuhan dasar rakyat kecil.
Berdasarkan dokumen resmi realokasi anggaran Tahun Anggaran 2025, Political and Public Policy Studies (P3S) menemukan fakta mencengangkan: anggaran untuk pembangunan rumah susun (rusun) malah dipangkas drastis sebesar Rp 192,76 miliar, sementara anggaran untuk dukungan manajemen justru dinaikkan Rp 15,11 miliar.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Kementerian PKP lebih memilih memanjakan kenyamanan birokrasi ketimbang memenuhi hak dasar warga berpenghasilan rendah yang menggantungkan harapan pada hunian vertikal yang layak dan terjangkau,” tegas Direktur P3S Jerry Massie, dalam rilisnya, Rabu 30 Juli 2025.
Lebih ironis lagi, dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut pemotongan anggaran rusun sebagai bagian dari ‘efisiensi’. Namun, tambahan anggaran manajemen justru digunakan untuk kegiatan seperti pelatihan CPNS, komunikasi publik, dan operasional internal — kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendesak rakyat.
