IPOL.ID – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Kamis (1/8). Harga Pertamax terpantau mengalami penurunan menjadi Rp12.200 per liter.
Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi ini mengatur formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM umum.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina, daftar harga baru untuk wilayah Jabodetabek yakni Pertamax (RON 92) Rp12.200 per liter (turun Rp300 dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Pertamax Green (RON 95) Rp13.000 per liter (turun Rp250 dari sebelumnya Rp13.250 per liter)
Pertamax Turbo (RON 98) Rp13.200 per liter (turun Rp300 dari sebelumnya Rp13.500 per liter)
Sementara itu, harga BBM jenis Dexlite (CN 51) Rp13.850 per liter atau naik Rp530 per liter dari sebelumnya Rp13.320 per liter
Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp14.150 per liter atau naik Rp500 per liter dari sebelumnya Rp13.650 per liter.
