IPOL.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara soal fenomena pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece yang sejajar dengan Merah Putih. Ia menyebut negara punya hak untuk melarang hal itu.
Menurut Pigai, pengibaran bendera fiksi tersebut saat momen sakral seperti peringatan Hari Kemerdekaan bisa dianggap melanggar hukum hingga mengarah pada tindakan makar.
“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ucap Pigai dalam keterangannya, Minggu (3/8).
Ia menilai, langkah pelarangan ini sesuai dengan hukum internasional. Ia menyebut negara memiliki kewenangan untuk mengambil sikap terhadap segala isu yang menyangkut integritas dan stabilitas nasional.
Pigai mengatakan pelarangan tersebut juga sejalan dengan Kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik, yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
