Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Banten Kembalikan Tengkorak dan Tulang Badak Jawa ke Taman Nasional Ujung Kulon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati Banten Kembalikan Tengkorak dan Tulang Badak Jawa ke Taman Nasional Ujung Kulon
HeadlineNusantara

Kejati Banten Kembalikan Tengkorak dan Tulang Badak Jawa ke Taman Nasional Ujung Kulon

Bambang
Bambang Published 11 Aug 2025, 18:51
Share
2 Min Read
Kejati Banten Kembalikan Tengkorak dan Tulang Badak Jawa ke TNUK
Kejati Banten Kembalikan Tengkorak dan Tulang Badak Jawa ke TNUK
SHARE

IPOL.ID-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin (11/8/2025)  mengembalikan barang bukti tindak pidana berupa dua tengkorak Badak Jawa (Rhinocerus Sondaicus) berikut dengan tulang belulang kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK).

Pengembalian barang bukti dengan Putusan Nomor: 39/Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl pada 5 Juni 2024 ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna menjelaskan, barang bukti yang dikembalikan ke BTNUK tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) ini merupakan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang yang telah melakukan penuntutan terhadap beberapa Terdakwa yaitu Karip, Leli, Isnen, Sayudin Dan Atang Damanhuri, Sahru, dan Liem Hoo Kwan Willy.

“Terhadap barang bukti tersebut yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga pada hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pandeglang selaku eksekutor menyerahkannya kepada TNUK dengan berita acara,” ujar Rangga Adekresna, melalui keterangan pers.

Baca Juga

Momen Anji menikah dengan Bernama Desmiliana Ariyana. Foto: Tangkapan layar Instagram@putrasiregarr17
Kabar Bahagia! Anji Lepas Status Duda dengan Nikahi Desmiliana Ariyana
Bareskrim Turun Tangan Selidiki Penyebab Listrik Padam di Sumatra
9 WNI yang Ditahan Militer Israel Tiba di Tanah Air
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasi Ops Penindakan Pol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan bersama Kasi Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Hugo Efraim dan jajaran, menunjukkan barang bukti tiga truk pembuang limbah tinja di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Senin (11/8/2025) pagi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id 3 Truk Pembuang Limbah Tinja di Jalan DI Panjaitan Diamankan Dinas LH DKI Jakarta
Next Article Academia, Berebut Tiket, ke Babak l TOP 20, Syakira dan Zahra Berpeluang Lolos 5 Academia Berebut Tiket ke Babak l TOP 20, Syakira dan Zahra Berpeluang Lolos

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?