Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Truk Pembuang Limbah Tinja di Jalan DI Panjaitan Diamankan Dinas LH DKI Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > 3 Truk Pembuang Limbah Tinja di Jalan DI Panjaitan Diamankan Dinas LH DKI Jakarta
Jabodetabek

3 Truk Pembuang Limbah Tinja di Jalan DI Panjaitan Diamankan Dinas LH DKI Jakarta

Bambang
Bambang Published 11 Aug 2025, 18:34
Share
3 Min Read
Kasi Ops Penindakan Pol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan bersama Kasi Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Hugo Efraim dan jajaran, menunjukkan barang bukti tiga truk pembuang limbah tinja di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Senin (11/8/2025) pagi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasi Ops Penindakan Pol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan bersama Kasi Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Hugo Efraim dan jajaran, menunjukkan barang bukti tiga truk pembuang limbah tinja di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Senin (11/8/2025) pagi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Jajaran Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur (Satpol PP Jaktim) mengamankan tiga unit truk pembuang limbah tinja di saluran perkotaan di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Senin (11/8/2025) pagi.

Kasi Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas LH DKI Jakarta, Hugo Efraim mengatakan, berawal adanya laporan warga masyarakat terkait adanya dugaan sopir dan kernet truk melakukan pembuangan limbah tinja di saluran kota di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, pada Sabtu (9/8)-Minggu (10/8).

Kemudian laporan warga masyarakat itu ditindak lanjuti oleh Dinas LH DKI Jakarta. Sehingga pada Senin pagi tadi ditemukan truk bernopol B 9043 TNA, B 9422 TFA, dan B 9225 QA diduga yang telah melakukan pembuangan limbah (tinja) di lokasi tersebut.

“Hasil penindakan 3 truk pembuang limbah tinja, kami lacak dan kami ketahui sehingga kami amankan bersama sopir dan kernetnya. Inisial belum dapat disanpaikan disini karena mereka masih dalam pemeriksaan intensif,” kata Hugo dalam konfrensi pers pengungkapan kasus 3 truk pembuang limbah di Jakarta Timur, Senin.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 3 Truk Pembuang Limbah Tinja, di Jalan DI Panjaitan, Diamankan Dinas LH DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Arema FC. Foto: Instagram @aremafcofficial Super League 2025/2026: Arema Hajar PSBS Biak 4-1
Next Article Kejati Banten Kembalikan Tengkorak dan Tulang Badak Jawa ke TNUK Kejati Banten Kembalikan Tengkorak dan Tulang Badak Jawa ke Taman Nasional Ujung Kulon

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?