IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan terhadap ruang pejabat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Penyegelan itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap dalam peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur (Koltim).
“Iya benar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Usai penyegelan tim penyidik lantas turut melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. “Penyegelan kemudian digeledah,” tambah Asep.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur (Koltim). Salah satu tersangka ialah Bupati Kolaka Timur (Koltim) 2024–2029, Abdul Azis.
Sedangkan keempat tersangka lainnya yaitu Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto (AGD) selaku PPK proyek di Koltim, serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) yakni Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
