Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNI Perkenalkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant Melalui wondr by BNI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > BNI > BNI Perkenalkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant Melalui wondr by BNI
BNI

BNI Perkenalkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant Melalui wondr by BNI

Iqbal
Iqbal Published 19 Aug 2025, 20:35
Share
2 Min Read
BNI memperkenalkan inovasi terbaru yang memungkinkan nasabah mengaktifkan kembali rekeningnya yang sudah tidak aktif (dormant) melalui aplikasi wondr by BNI. Foto: Dok BNI
BNI memperkenalkan inovasi terbaru yang memungkinkan nasabah mengaktifkan kembali rekeningnya yang sudah tidak aktif (dormant) melalui aplikasi wondr by BNI. Foto: Dok BNI
SHARE

IPOL.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkenalkan inovasi terbaru yang memungkinkan nasabah mengaktifkan kembali rekeningnya yang sudah tidak aktif (dormant) melalui aplikasi wondr by BNI. Fitur ini memungkinkan nasabah untuk melakukan reaktivasi rekeningnya tanpa perlu datang ke kantor cabang, menjadikan prosesnya lebih praktis dan efisien.

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BNI dalam menghadirkan layanan fleksibel dan modern yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“BNI memahami bahwa nasabah menginginkan kemudahan dalam mengakses layanan perbankan, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Melalui fitur reaktivasi rekening dormant di wondr by BNI, nasabah kini dapat kembali menggunakan rekeningnya hanya dengan beberapa langkah sederhana, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus ke kantor cabang,” ungkap Putrama.

Jika sebelumnya aktivasi rekening dormant hanya dapat dilakukan di cabang dengan membawa dokumen fisik, kini proses tersebut bisa dilakukan secara digital. Nasabah cukup login ke aplikasi wondr by BNI, memilih rekening yang ingin diaktifkan, melakukan verifikasi wajah, memasukkan PIN, serta melakukan setoran awal sebesar Rp1. Setelah verifikasi berhasil, rekening langsung aktif dan siap digunakan untuk transaksi.

Baca Juga

Fitur Grup Transfer di wondr by BNI. Foto: Dok BNI
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
Beli Sukuk Ritel SR024 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai Rp29 Juta
BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aktivasi rekening dormant, Bank bni, IPL BNI, Wondr By BNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article fajar masjid MUI Penjelasan Komisi Fatwa MUI tentang Amalan Rebo Wakesan, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
Next Article kereta kai bandung PT KAI Siapkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Perkuat Akses Perdagangan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?