IPOL.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkenalkan inovasi terbaru yang memungkinkan nasabah mengaktifkan kembali rekeningnya yang sudah tidak aktif (dormant) melalui aplikasi wondr by BNI. Fitur ini memungkinkan nasabah untuk melakukan reaktivasi rekeningnya tanpa perlu datang ke kantor cabang, menjadikan prosesnya lebih praktis dan efisien.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BNI dalam menghadirkan layanan fleksibel dan modern yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“BNI memahami bahwa nasabah menginginkan kemudahan dalam mengakses layanan perbankan, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Melalui fitur reaktivasi rekening dormant di wondr by BNI, nasabah kini dapat kembali menggunakan rekeningnya hanya dengan beberapa langkah sederhana, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus ke kantor cabang,” ungkap Putrama.
Jika sebelumnya aktivasi rekening dormant hanya dapat dilakukan di cabang dengan membawa dokumen fisik, kini proses tersebut bisa dilakukan secara digital. Nasabah cukup login ke aplikasi wondr by BNI, memilih rekening yang ingin diaktifkan, melakukan verifikasi wajah, memasukkan PIN, serta melakukan setoran awal sebesar Rp1. Setelah verifikasi berhasil, rekening langsung aktif dan siap digunakan untuk transaksi.
