IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit mendukung penuh sepak terjang Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara yang berinisiatif mencanangkan program Gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan). Program ini mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot untuk mendaftarkan asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, tukang kebun, baby sitter, hingga pekerja rentan lainnya sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, menilai Pemkot Jakarta Utara menjadi pelopor program Sertakan di wilayah tersebut. Kebijakan tersebut itu berpotensi menjadi gerakan Sertakan berskala besar di Jakarta Utara. Harapannya adalah instansi pemerintah maupun perusahaan di Jakarta Utara akan melakukan gerakan yang sama.
Ia menilai program ini wujud nyata solidaritas ASN dalam melindungi pekerja informal. “Melalui gerakan ini, kita bisa bersama-sama meningkatkan kesejahteraan pekerja informal,” ujar Tetty.

