Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi XI DPR RI Apresiasi Fitur wondr multicurrency, Dorong Efisiensi Transaksi Global
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > BNI > Komisi XI DPR RI Apresiasi Fitur wondr multicurrency, Dorong Efisiensi Transaksi Global
BNI

Komisi XI DPR RI Apresiasi Fitur wondr multicurrency, Dorong Efisiensi Transaksi Global

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2025, 13:02
Share
2 Min Read
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: Dok BNI
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: Dok BNI
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut positif hadirnya fitur multicurrency pada layanan digital banking wondr by BNI. Dia menilai inovasi terbaru dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI ini sebagai terobosan strategis yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk diaspora Indonesia di luar negeri.

Fitur wondr multicurrency memungkinkan nasabah memiliki rekening dalam 12 mata uang asing yang sepenuhnya dikelola oleh sumber daya lokal. Misbakhun menilai layanan ini mencerminkan kedaulatan finansial, sejalan dengan momentum 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

“Di usia ke-80, Indonesia harus semakin berdaulat di mata dunia. Kehadiran layanan wondr multicurrency ini memungkinkan masyarakat Indonesia serta diaspora untuk bertransaksi dengan lebih mudah melalui rekening 12 mata uang asing yang sepenuhnya dikelola anak bangsa,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya.

Selain itu, layanan ini juga mengatasi persoalan double conversion atau konversi ganda yang kerap menambah biaya transaksi internasional. Dengan menghilangkan biaya tambahan tersebut, transaksi lintas negara dinilai akan menjadi lebih efisien dan kompetitif.

Baca Juga

Ilustrasi. Foto: kai.id
Komisi XI DPR Setuju Pencairan PMN di APBN 2025, KAI Kecipratan Rp1,8 Triliun
KPK Berpeluang Jerat Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana CSR BI, Bidik Anggota Komisi XI DPR
Komisi IX DPR RI Dorong Masyarakat Pekerja di Jakarta Utara Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank bni, IPL BNI, Komisi XI DPR, wondr multicurrency
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Foto: Kemenag Buruan Daftar! Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030, Begini Cara Daftarnya
Next Article Jamaah haji Indonesia didominasi kaum emak-emak. Foto: MUI Respons Komnas Haji Tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
HeadlineHukum
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
16 Apr 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?