IPOL.ID – Kerusuhan yang terjadi di depan Gedung DPR pada 28 Agustus 2025 menyisakan duka yang mendalam, terutama dengan terbunuhnya seorang pengemudi ojek online yang tidak bersalah. Tragedi ini tidak hanya menjadi isu kemanusiaan, tetapi juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyulut kebencian terhadap pemerintah yang sah.
“Masyarakat perlu berhati-hati dalam menyikapi informasi dan narasi yang berkembang pasca peristiwa tersebut. Ada upaya sistematis dari kelompok tertentu untuk menggiring opini publik seolah-olah pemerintah saat ini gagal total dan tidak memiliki legitimasi. Inilah yang disebut dengan upaya delegitimasi, yaitu meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Ia menjelaskan, delegitimasi biasanya dilakukan dengan cara menyebarkan disinformasi, memelintir fakta, hingga memainkan emosi masyarakat yang sedang berduka. Narasi tentang “pemerintah anti-rakyat” atau “pemerintah sama dengan rezim otoriter masa lalu” sering dihembuskan tanpa dasar yang kuat.
