Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Ingatkan Kewajiban Proyek Konstruksi Daftar Program Jamsostek di Awal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Ingatkan Kewajiban Proyek Konstruksi Daftar Program Jamsostek di Awal
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Ingatkan Kewajiban Proyek Konstruksi Daftar Program Jamsostek di Awal

Farih
Farih Published 04 Sep 2025, 17:57
Share
4 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menegaskan seluruh perusahaan di sektor jasa konstruksi wajib melindungi pekerjanya dengan mendaftarkan proyek ke dalam kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Langkah ini dinilai penting mengingat masih banyak proyek yang belum memberikan perlindungan.

“Kementerian Dalam Negeri memberikan data sejumlah pekerjaan jasa konstruksi yang belum mengikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Indra Iswanto.

Indra mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Jakarta Pusat terus mendorong agar seluruh proyek jasa konstruksi segera mendaftar sebagai peserta Jamsostek. Perlindungan ini mencakup risiko pekerjaan, mulai dari kecelakaan kerja hingga kematian.

“Ini sangat penting karena tugas pemerintah adalah memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan dari risiko pekerjaan,” ujar Indra.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih mendorong peserta yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
KPR Lebih Ringan, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Gencar Sosialisasikan Program MLT
BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih dan DMI Perluas Perlindungan Pengurus Masjid
BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Ajak Peserta Manfaatkan Layanan Digital Lapak Asik

Ia juga mengingatkan seluruh proyek fisik baik yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek swasta wajib terdaftar sejak awal pekerjaan agar manfaat perlindungan langsung aktif.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, jamsostek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat menemui massa aksi di Ternate. Foto: Ist Gubernur Malut Dinilai Sesatkan Publik Terkait Kasus 11 Warga Maba Sangaji
Next Article Pemain Barca Lamine Yamal. Foto : Ist Ambisi Besar Lamine Yamal Raih Ballon d’Or

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Olahraga
Momen Hari Kartini, Ini Seruan Sekjen DPP PERBASI Nirmala Dewi
21 Apr 2026, 18:34
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Ekonomi
Dorong generasi Muda Melek Keuangan, OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital di Universitas Riau
21 Apr 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?