Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil Sekda Hulu Sungai Utara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Panggil Sekda Hulu Sungai Utara
HeadlineNasionalNusantara

KPK Panggil Sekda Hulu Sungai Utara

Pak We
Pak We Published 23 Sep 2021, 15:05
Share
4 Min Read
ali fikri
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada tahun anggaran 2021—2022, termasuk Sekretaris Daerah Muhammad Taufik.

“Pada hari Kamis ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka MRH (Marhaini) dan kawan-kawan bertempat di BPKP Provinsi Kalsel,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menyebutkan sembilan saksi lainnya, yaitu Rakhmani Nor selaku Kabid Bina Marga, Abraham Radi selaku Kabid Cipta Karya, Syahrul selaku Kasi Ekonomi dan Moneter, Hairiyah selaku Kasi Pembangunan dan Peningkatan Perairan.

Berikutnya, Erik selaku wiraswasta/PT Dindo Borneo Bratama, Rakhmadi Effendie selaku wiraswasta/PT Seroja Indonesia, serta tiga kontraktor masing-masing Kati, Upik, dan Zakir.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. Foto: Humas Polri
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?

Sebelumnya, KPK pada hari Kamis (16/9) menetapkan tiga tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni Plt. Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara Maliki (MK).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi, kpk, sekda hulu sungai utara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sekretaris dprd tual Masih Pakai Daster, Bendahara Sekretaris DPRD Tual Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan
Next Article polda metro jaya 43 Personel Polda Metro Gugur Melawan COVID-19

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?