IPOL.ID-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta menggelar diskusi panel dan sosialisasi mutasi atlet, Rabu (8/10). Acara yang diikuti 65 cabang olahraga (cabor) dan KONI wilayah itu berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung KONI DKI Jakarta.
Agenda ini membedah Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022 tentang Mutasi Atlet, yang menjadi acuan dalam proses perpindahan atlet antardaerah maupun antarcabang olahraga.
Diskusi menghadirkan sejumlah pakar hukum dan penggiat olahraga, di antaranya Prof H Umar Husin, Togi Pangaribuan dari Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), serta Dr Widodo Sigit Pudjianto, Kepala Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat.
Ketua Umum KONI DKI Jakarta Hidayat Humaid dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digelar untuk membuka wawasan para insan olahraga di Ibu Kota tentang pentingnya memahami aturan mutasi atlet.
“Kalau mutasi tidak dijalankan sesuai aturan, dampaknya bisa langsung ke atlet. Jadi, kita ingin semua cabang olahraga paham dan tertib aturan,” ujar Hidayat, yang akrab disapa Dayat.
