IPOL.ID – Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute menuntut keterbukaan informasi perihal proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Diduga hasil pelaksanaan TWK tersebut hingga kini masih dirahasiakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pemilik dokumen.
IM57+ Institute saat ini telah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik. Mereka menuntut agar hasil TWK pada 2020 dibuka ke publik karena dianggap tidak transparan.
“Proses persidangan ini hanyalah bagian advokasi besar untuk pengembalian hak 57 pegawai KPK ke KPK. Setelah empat tahun pemecatan, sampai saat ini belum ada kejelasan alasan mengapa pegawai KPK tersebut harus diberhentikan,” jelas Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).
Sebagai informasi, TWK merupakan tes yang diterapkan KPK pada 2020 kepada seluruh pegawainya. Tes itu merupakan syarat saat pegawai KPK akan beralih status menjadi ASN. Sebanyak 57 pegawai KPK lalu dinyatakan tidak lolos tes tersebut dan membentuk wadah di IM57+ Institute.
