IPOL.ID – Komisi II DPR berencana memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penggunaan jet pribadi yang diluar kepentingan tugas selama proses Pemilu 2024 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, sebagai respons atas sanksi teguran keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat Komisioner KPU.
“Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” kata Dede, Rabu (22/10).
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan setiap penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dapat dipertanggungjawabkan pengelolaannya. Karena itu, ia berharap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.
“Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat public. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya

