IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pendirian Direktorat Jenderal Pesantren. Menag Nasaruddin Umar menargetkan proses ini sudah selesai tahun ini.
Ke depan, Ditjen Pesantren akan berdiri sendiri, terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.
Pembentukan Ditjen Pesantren atas persetujuan dan arahan Presiden Prabowo Subiyanto. Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.
Surat tersebut berkenaan dengan Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini selesai. Karena ada beberapa persoalan teknis yang harus dipisahkan antara Pendis dengan pondok pesantren. Dan sudah selesai semuanya, kita dalam proses, mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap,” kata Menag usai memberikan sambutan dalam Annual Conference on Pesantren Education yang diselenggarakan oleh Majelis Masyayikh di Jakarta, mengutip Kamis (6/11/2025).
