IPOL.ID – Rencana redenominasi rupiah kembali menjadi percakapan hangat di ruang publik. Setelah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029, wacana penyederhanaan digit rupiah ini kembali memantik rasa penasaran: kapan sebenarnya redenominasi dimulai?
Di tengah riuhnya interpretasi publik, Bank Indonesia (BI) memilih berdiri pada satu prinsip: hati-hati dan tepat waktu.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa redenominasi bukan sekadar mengganti nominal pada uang. Di balik tiga huruf “Rp” itu, ada ekosistem besar yang harus dimatangkan: politik, ekonomi, sosial, hukum, hingga kesiapan logistik dan teknologi informasi.
“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” ujar Ramdan, Senin (10/11/25).
Di ruang kebijakan, redenominasi hanya satu bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat kredibilitas rupiah. Tujuan utamanya sederhana tetapi strategis: memangkas digit tanpa memangkas daya beli.
