IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kesehatan Lanjutan pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Sunarto.
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur (Koltim).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
KPK juga akan memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes, Liendha Andajani, dan staf Ditjen Yankes Kemenkes, Nursania. Keduanya akan diperiksa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel.
Selain itu, KPK juga memanggil tujuh orang lainnya saksi untuk diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketujuh saksi itu adalah Danny Anny Adirekson selaku anggota Pokja, Dedi Indrawan Saputra selaku Staf PNS RSUD Kolaka Timur, Didin Rohidin selaku Staf Dinas Kesehatan Provinsi Sultra dan Fauzan selaku ajudan Bupati.
Kemudian, Gusti Putu Artana selaku Kepala Bagian ULP Kolaka Timur, Haeruddin selaku anggota Pokja dan Harry Ilmar selaku Direksi Pembangunan RSUD/Staf Dinas PU.
