IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Kendati demikian, penahanan ketiga tersangka tersebut bukan akhir dari pengusutan kasus tersebut.
Pasalnya, KPK masih akan terus memanggil para pihak untuk pengembangan kasus. Bahkan, KPK berpeluang memanggil Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin untuk diperiksa sebagai saksi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemanggilan saksi-saksi penting dilakukan, mengingat penyidikan akan dilakukan dengan metode bottom up atau menelusuri dari bawah ke atas.
Disebutkan, KPK kini tengah mendalami aliran uang (kickback) sebesar Rp1,5 miliar yang diduga diterima oleh tersangka dari unsur ASN Kementerian Kesehatan bernama Hendrik Permana (HP).
“Kami menduga bahwa uang tersebut juga dialirkan ke beberapa pihak, tapi ini masih kami dalami kepada siapa, kapan, dan di mana uang tersebut dialirkan,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Selasa (25/11/2025).
