Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tahan 3 Tersangka Baru, KPK Masih Kembangkan Korupsi Proyek RSUD Koltim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tahan 3 Tersangka Baru, KPK Masih Kembangkan Korupsi Proyek RSUD Koltim
Hukum

Tahan 3 Tersangka Baru, KPK Masih Kembangkan Korupsi Proyek RSUD Koltim

Farih
Farih Published 25 Nov 2025, 14:13
Share
2 Min Read
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Kendati demikian, penahanan ketiga tersangka tersebut bukan akhir dari pengusutan kasus tersebut.

Pasalnya, KPK masih akan terus memanggil para pihak untuk pengembangan kasus. Bahkan, KPK berpeluang memanggil Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin untuk diperiksa sebagai saksi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemanggilan saksi-saksi penting dilakukan, mengingat penyidikan akan dilakukan dengan metode bottom up atau menelusuri dari bawah ke atas.

Disebutkan, KPK kini tengah mendalami aliran uang (kickback) sebesar Rp1,5 miliar yang diduga diterima oleh tersangka dari unsur ASN Kementerian Kesehatan bernama Hendrik Permana (HP).

Baca Juga

Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga
Belum Tentukan Sikap, KPK Masih Cermati Vonis 4,5 Tahun Eks Wamenaker

“Kami menduga bahwa uang tersebut juga dialirkan ke beberapa pihak, tapi ini masih kami dalami kepada siapa, kapan, dan di mana uang tersebut dialirkan,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Selasa (25/11/2025).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, RSUD Koltim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 2e45179b 85fa 44be 81dc 192c4aed71f9 Telkom Salurkan 111.500 GB Kuota Internet ke 21 Sekolah di Wilayah 3T
Next Article Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek mengingatkan seluruh perusahaan binaan di sektor jasa konstruksi wajib mendaftarkan proyek mereka ke dalam kepesertaan Jamsostek. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ingatkan Proyek Konstruksi Daftar Perlindungan di Awal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0051
HeadlineJabodetabek

Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan

HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Olahraga
Melalui Tinju dan Bela Diri, Ghosun Iron Camp Bangun Karakter Generasi Muda
06 Jun 2026, 16:00
Ekonomi
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan
06 Jun 2026, 17:46
Jabodetabek
Persiapkan Generasi untuk Hadapi Tantangan Masa Depan, MA Insan Cendekia Nusantara Bernilai Keislaman dan Budaya Hadir di Purwakarta
06 Jun 2026, 20:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?