IPOL.ID – Personel gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan pengawasan di 20 SPBU yang ada di Banda Aceh. Hal ini untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman bagi masyarakat pasca bencana banjir dan longsor.
Langkah tersebut dilakukan polisi untuk mencegah antrean panjang serta potensi praktik penimbunan oleh oknum yang memanfaatkan situasi darurat.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif, dengan menurunkan personel ke seluruh titik SPBU yang berpotensi mengalami lonjakan pembelian hingga menimbulkan antrean panjang.
“Kami mulai melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Banda Aceh. Ini untuk menghindari praktik penimbunan yang juga berimplikasi pada antrean panjang pada 20 titik SPBU,” kata Kombes Zulhir, Kamis (4/12/2025).
Selain menempatkan personel di lapangan, lanjut Zulhir, kepolisian juga melakukan koordinasi langsung dengan petugas SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan. Petugas diminta lebih selektif dalam melayani pembelian dan melaporkan segera apabila ditemukan indikasi pembelian berlebihan.
