IPOL.ID – Polda Metro Jaya menerima ratusan pengaduan terkait dugaan penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Para pelapor mengaku telah menyetor uang untuk biaya pernikahan, namun acara yang dijanjikan tak pernah terwujud.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan pihaknya telah membuka posko pengaduan terpusat untuk menampung seluruh korban.
“Posko layanan pengaduan yang kami buka baik secara online melalui Instagram Ditreskrimum, kemudian dari layanan call center 110 Polri, dan dari posko layanan pengaduan langsung yang kami buka di kantor Ditreskrimum,” jelasnya, Sabtu (13/12).
Iman menyebut, hingga saat ini pihaknya telah menerima 199 pengaduan masyarakat serta 8 laporan polisi. Total terdapat 207 perkara yang berkaitan dengan dugaan penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ayu Puspita Dewi dan seorang pegawainya, Dimas Haryo Puspo. Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
