IPOL.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ramp check atau pemeriksaan kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan.
Ramp Check dimulai pada Kamis (18/12/2025) kemarin dan sedianya bakal berakhir hingga 5 Januari 2026.
Terpantau di lapangan, pada Jumat (19/12/2025), sejumlah bus AKAP yang berada di lajur keberangkatan langsung diperiksa satu per satu oleh tim uji mekanis UP PKB Pulo Gadung dibantu pihak pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan.
Pengecekan dilakukan mulai dari surat-surat kendaraan seperti buku kir, SIM, STNK dan kartu pengawasan (KPs). Kemudian ban, rem, sistem kelistrikan, lampu, wiper, klakson, alat pemecah kaca dan sebagainya. Ramp Check dipimpin langsung oleh Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain.
Bagi armada yang lulus pemeriksaan langsung dipasangi stiker bertuliskan “Inspeksi Keselamatan LLAJ Ditjen Hubdat-Kemenhub” sebagai simbol bahwa armada tersebut lulus pemeriksaan. Sedangkan armada yang tidak lulus diberikan surat peringatan agar segera memperbaiki kekurangannya.
