Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek Senilai Rp 9,5 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek Senilai Rp 9,5 Miliar
HeadlineHukum

KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek Senilai Rp 9,5 Miliar

Yudha
Yudha Published 20 Dec 2025, 09:17
Share
1 Min Read
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama dua tersangka lain kasus suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama dua tersangka lain kasus suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025). Seorang tersangka di antaranya adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Sebelumnya, Bupati Ade dan ayahnya ditangkap bersama delapan orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dengan total mencapai Rp9,5 miliar.

“Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara,” tutur Asep.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ade Kuswara Kunang, bupati bekasi, komisi pemberantasan korupsi, operasi tangkap tangan, OTT, Suap Ijon Proyek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil layanan SIM Keliling yang mangkal di Mal Ciputra, Jakarta Barat. Foto: Instagram @malciputrajkt Layanan SIM Keliling PMJ Tetap Dibuka Hari Ini, Cek 5 Lokasinya
Next Article Pelepasan relawan di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, dan dipimpin oleh Kepala Badan Pengatur BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, serta dihadiri perwakilan manajemen BUMN, termasuk jajaran BNI. Foto: Dok BNI Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?