IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Unit Pengelola Museum Kebaharian di Museum Bahari, Jakarta Utara.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, menyampaikan bahwa PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terlindungi melalui dua program dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Dengan kepesertaan ini, PJLP terlindungi dari risiko kerja,” ujar Tetty.
Pemprov DKI Jakarta baru memfasilitasi dua program tersebut, sementara Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) belum termasuk dalam kepesertaan. “Saat ini sedang diusulkan agar PJLP juga bisa mendapatkan manfaat JHT,” jelas Tetty.
Program JHT merupakan tabungan jangka panjang untuk masa pensiun atau kondisi tidak produktif dengan manfaat berupa uang tunai yang dibayarkan sekaligus ketika peserta mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, berhenti bekerja, meninggal dunia, atau mencairkan sebagian untuk kepemilikan rumah atau persiapan pensiun setelah kepesertaan 10 tahun. Keunggulannya meliputi fleksibilitas pencairan, perlindungan ahli waris, serta fungsi sebagai dana cadangan menghadapi risiko sosial di masa depan.
