Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tangkap Buronan Koruptor di Bali, Tim Tabur Kejaksaan Libatkan Pecalang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tangkap Buronan Koruptor di Bali, Tim Tabur Kejaksaan Libatkan Pecalang
Hukum

Tangkap Buronan Koruptor di Bali, Tim Tabur Kejaksaan Libatkan Pecalang

Yudha
Yudha Published 17 Jan 2026, 14:47
Share
2 Min Read
Terpidana kasus kredit investasi fiktif Bank Jatim, Mila Indriani Notowibowo (51). Foto: Kejati Bali
Terpidana kasus kredit investasi fiktif Bank Jatim, Mila Indriani Notowibowo (51). Foto: Kejati Bali
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menangkap terpidana kasus kredit investasi fiktif Bank Jatim, Mila Indriani Notowibowo (51). Penangkapan buronan koruptor tersebut ternyata juga melibatkan pecalang.

Berdasarkan informasi yang diterima, Sabtu (17/1/2026), Tim Tabur semula telah mendapatkan informasi tentang keberadaan Mila Indriani Notowibowo di wilayah Bangli, Bali.

Setelah memperoleh informasi tersebut, tim gabungan tersebut segera berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk kepala lingkungan Banjar Seribatu dan pecalang.

Mila kemudian diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli untuk menjalani pemeriksaan awal.

Baca Juga

8241fa4b 7aef 4493 9ea2 5c74e2e20dc1
Kejati Bali OTT Pejabat Bendesa Adat Berawa
Bisnis Fiktif Emas Batangan, Ibu Rumah Tangga Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Masuk DPO, Seorang Kakek Tak Berkutik Saat Dicokok Tim Tabur Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan bahwa Mila telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Surabaya.

“MIN (Mila Indriani Notowibowo) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Surabaya pada 24 Februari 2023 dan dimintakan bantuan kepada Polrestabes Surabaya,” kata Chatarina.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buronan Koruptor, Kejati Bali, Korupsi Kredit Bank Jatim, Pecalang, tim tabur kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Pelaku pencurian berupaya paksa memotong gembok unit sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah. Foto: Freepik Masih Siang Bolong Pencuri Beraksi Gasak Motor di Cipayung
Next Article TIURNAMEN Tingkatkan Kekompakan Polri, Dankorbrimob Polri Luncurkan Turnamen Sepak Bola

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Headline
Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
21 Jul 2026, 10:03
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?