Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bela Istri Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajati Sleman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bela Istri Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajati Sleman
Headline

Bela Istri Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajati Sleman

Farih
Farih Published 26 Jan 2026, 13:57
Share
3 Min Read
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto Parlementaria
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Komisi III DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Rabu (28/1) mendatang. Pemanggilan ini buntut dari kasus Hogi Miyana, seorang suami yang berupaya mengejar penjambret istrinya namun justru ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan selain aparat penegak hukum, pihaknya juga akan menghadirkan Hogi Miyana (43) beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam polemik kasus ini.

“Nanti tanggal 28 Januari hari Rabu, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajati Sleman, dan Pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini,” kata Habiburokhman dalam keterangan video yang diunggah melalui akun media sosialnya, dikutip Senin (26/1).

Kasus ini bermula pada April 2025 di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman. Saat itu, Hogi berupaya membela istrinya, Arsita (39), yang menjadi korban penjambretan dengan mengejar pelaku menggunakan kendaraan. Dalam proses pengejaran tersebut, dua terduga penjambret menabrak tembok dan tewas.

Baca Juga

Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
11 Bayi di Sebuah Rumah di Sleman Ternyata Hasil Hubungan Luar Nikah yang Dititipkan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kajati sleman, komisi III dpr, polresta sleman, sleman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Salah-satu stand ramai di kunjungi pengunjung di Daihatsu Indonesia Masters 2026 di Istora. Foto/ipol Daihatsu Indonesia Masters 2026: Aneka Makanan Berbagai Daerah atau UMKM Menarik Pengunjung Datang dan Betah di Istora
Next Article Immanuel Ebenezer Noel Sindir KPK Sebagai Konten Kreator

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?