IPOL.ID – Pemerintah memulai proses pengambilalihan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau yang selama ini dikenal sebagai Hotel Sultan. Langkah ini diambil menyusul keluarnya teguran (Aanmaning) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Indobuildco sebagai pengelola lama
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg), Setya Utama menegaskan fokus utama pemerintah dalam transisi ini adalah perlindungan terhadap pekerja.
“Fokus pemerintah saat ini bukan hanya pada pengamanan fisik aset negara, melainkan juga pada perlindungan terhadap para pekerja yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut,” kata Setya, Kamis (29/1).
Pemerintah memastikan proses pengalihan aset negara ini akan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keberlanjutan lapangan kerja.
Hal tersebut merespons kondisi operasional hotel yang dilaporkan mengalami penurunan tajam akibat ketidakpastian hukum dari pihak Indobuildco.
Nah, sebagai langkah konkret, pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan segera mengaktifkan “Posko Layanan Alih Kelola Blok 15 GBK”.
