Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Nasional

Pemerintah Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

Iqbal
Iqbal Published 05 Feb 2026, 19:57
Share
3 Min Read
Menag Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) di Bandara Soetta.
Menag Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (kiri). Foto: kemenag
SHARE

IPOL.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini ditegaskan Sekjen Kemenag saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Sekjen Kamaruddin Amin dan Heri Purnawa mendiskusikan sejumlah langkah untuk memperjuangkan guru-guru kita.

“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.

Baca Juga

ILUSRASI IDUL ADHA ISTCOK
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Guru Madrasah Swasta, kemenag, PPPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, empat hari hilang, Enok (43) ditemukan meninggal di Sungai Citarum. Foto: Istcok @RgStudio Lantai Rumah Ambles, Enok Hilang Empat Hari hingga Ditemukan Tak Bernyawa
Next Article Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja didampingi Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Jakarta, I Gusti Bagus M Ibrahim bersama Kabid Dokumen Perjalanan Imigrasi Jakarta, Roni Purba, dan Agus Sofani selaku Katim, menunjukkan barang bukti temuan lima WNA pelanggar keimigrasian di Kanwil Dirjen Imigrasi Jakarta, Kamis (5/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Kanwil Dirjen Imigrasi Jakarta Bakal Deportasi 4 Warga Kamerun dan 1 Warga Republik Mali, Ini yang Dilanggar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?