IPOL.ID – Kementerian Kesehatan bersama World Health Organization (WHO) menandatangani Grant Agreement dan Joint Workplan WHO Biennium 2026–2027 sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembangunan dan ketahanan sistem kesehatan nasional.
Kerja sama ini mendukung implementasi program kesehatan yang selaras dengan WHO 14th General Programme of Work, Rencana Strategis Kementerian Kesehatan, RPJMN 2025–2029, serta enam pilar transformasi kesehatan. Melalui perjanjian ini, WHO Indonesia memberikan dukungan pendanaan sebesar USD14.859.366 dalam bentuk hibah uang, barang, dan jasa untuk mendukung pelaksanaan program kesehatan selama periode biennium.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin erat antara Kementerian Kesehatan dan WHO.
Menurutnya, dukungan WHO telah berkontribusi signifikan dalam penguatan upaya promotif dan preventif, peningkatan mutu layanan kesehatan, penguatan sistem ketahanan kesehatan, serta pengembangan kebijakan kesehatan berbasis bukti.

