IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi hari ini, Senin (2/3/2026).
Budi akan diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
Budi mengatakan keterangan Budi Karya Sumadi diperlukan agar kasus DJKA Kemenhub semakin terang.
“BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus (waktu) perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang,” katanya.
Sebelumnya, Budi Karya absen dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK, 18 Februari 2026 lalu. Sejatinya, keterangan Budi Karya diperlukan dalam penyidikan kasus proyek pembangunan jalur kereta pada DIKA Kemenhub.
Oleh karena itu, KPK mengimbau para saksi, termasuk Budi Karya untuk kooperatif dan memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan suatu perkara.
