Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aset Judi Online Rp58 Miliar Dieksekusi Bareskrim, Diserahkan ke Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Aset Judi Online Rp58 Miliar Dieksekusi Bareskrim, Diserahkan ke Negara
Kriminal

Aset Judi Online Rp58 Miliar Dieksekusi Bareskrim, Diserahkan ke Negara

Iqbal
Iqbal Published 05 Mar 2026, 17:40
Share
3 Min Read
sam
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam pelaksanaan eksekusi aset perjudian online senilai puluhan miliar rupiah merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kamis (5/3/2026). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) berasal dari aktivitas perjudian online.

Hal tersebut sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Perkara TPPU.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.

Baca Juga

Permadi Arya
Diduga Sebut Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim
Bareskrim: Padam Listrik atau Blackout Sumatera Bukan Sabotase
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini

“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan, Kamis (5/3/2026).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aset, Bareskrim, Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo. Foto: Screenshot live YT @kpkri Kasus Pemerasan Bupati Pati, KPK Cecar Pejabat Hingga Kades Terkait Pengkondisian Saksi
Next Article nia daniaty Korban Tagih Rp8,1 Miliar, Aset Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Terancam Disita

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0051
HeadlineJabodetabek

Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan

HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Ekonomi
Bukti Nyata Implementasi CX100 Danantara, Teras Kapal BRI Melayani Sepenuh Hati Masyarakat hingga Wilayah Kepulauan
06 Jun 2026, 18:17
Jabodetabek
Persiapkan Generasi untuk Hadapi Tantangan Masa Depan, MA Insan Cendekia Nusantara Bernilai Keislaman dan Budaya Hadir di Purwakarta
06 Jun 2026, 20:05
Ekonomi
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan
06 Jun 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?