Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Influencer Kesehatan Richard Lee Ditahan Usai Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Influencer Kesehatan Richard Lee Ditahan Usai Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya
HeadlineHukum

Influencer Kesehatan Richard Lee Ditahan Usai Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya

Yudha
Yudha Published 07 Mar 2026, 11:58
Share
3 Min Read
Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam promosi produk kecantikan. Foto: IG @dr.richard_lee
Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam promosi produk kecantikan. Foto: IG @dr.richard_lee
SHARE

IPOL.ID – Dokter kecantikan sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Penahanan dilakukan sekitar pukul 21.50 WIB setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait promosi dan penjualan produk kecantikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik yang dikenal luas di media sosial melalui konten edukasi dan promosi produk perawatan kulit.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif. Dalam laporannya, ia menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara promosi dengan klaim produk kecantikan yang dipasarkan oleh Richard Lee.

Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Baca Juga

sim keliling
Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Rabu 15 Juli 2026
Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Polisi Segera Umumkan Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar

Richard Lee sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan status tersangka. Namun, hakim menolak permohonan tersebut sehingga proses hukum tetap berlanjut.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Influencer Kesehatan, Pelanggaran Perlindungan Konsumen, polda metro jaya, Produk Kecantikan, Richard Lee Ditahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso (tengah) didampingi Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri (kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim (kedua dari kiri), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan), dan General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan kepada media usai peresmian SPKLU di lingkungan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Foto: Dok PLN Kolaborasi PLN dan Kemendag Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging
Next Article SIMBOLIS: Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri (kiri) dan Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ramdani (kanan). Foto: BPJS Ketenagakerjaan Wujud Nyata Perlindungan Negara, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp700 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
HeadlineNews
Viral Anak Disabilitas Diduga Diejek Karyawan Resto di Jagakarsa, Pelaku Minta Maaf dan Dipecat
22 Jul 2026, 16:27
Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?