Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!
Nasional

Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!

Rian
Rian Published 10 Mar 2026, 20:16
Share
4 Min Read
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan adakan sosialisasi bersama Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudinkominfotik) pada Selasa (10/3/2026). (dok. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan).
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan adakan sosialisasi bersama Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudinkominfotik) pada Selasa (10/3/2026). (dok. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan).
SHARE

IPOL.ID – Dalam rangka memastikan terbangunnya persepsi yang baik dan merata terkait mekanisme pemutakhiran data, perubahan segmen, hingga tata cara pengaktifan kembali kepesertaan bagi masyarakat terdampak dari Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menggelar sosialisasi bersama Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudinkominfotik) pada Selasa (10/3/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan, Ichwansyah Gani, menjelaskan bahwa proses penetapan dan perubahan data peserta PBI JK melibatkan mekanisme koordinasi antar kementerian dan lembaga.

Usulan penambahan, penghapusan, maupun perubahan peserta PBI JK bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, kemudian melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.

“Setelah penetapan tersebut, data disampaikan kepada Kementerian Kesehatan dan diteruskan kepada BPJS Kesehatan untuk dilakukan proses pembaruan status kepesertaan dalam sistem JKN. Mekanisme ini memastikan bahwa kepesertaan PBI JKN benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan iuran dari pemerintah,” ujar Ichwansyah dalam paparannya.

Baca Juga

sadk
BPJS Kesehatan Dorong Masyarakat Cegah ‘Sadikin’ Sejak Dini
BPJS Kesehatan Perkuat Transformasi Digital Melalui VIOLA, Permudah Akses Layanan JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, JKN, kepesertaan pbi jk, PBI, peserta JKN, peserta PBI JK non aktif, program jkn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Andika saat meninjau lokasi longsor.(foto sofian/ipol.id) Tinjau Longsor di Pasar Rebo, Andika Desak BBWSCC Segera Turap Kali Ciliwung
Next Article menag Tokoh-tokoh Agama hingga jajaran Menteri Mengikuti Peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260724 WA0185
Headline

Janji Pramono Naikan 100 Persen Operasional RT dan RW Kerap Ditagih Saat Reses, Lazarus Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Secara Masif

Ekonomi
Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
24 Jul 2026, 09:16
Nusantara
Dea Arranoya Akhirnya Minta Maaf Usai Flexing Viral, Sang Ayah sampai Mundur dari Jabatan
24 Jul 2026, 22:03
HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
Ekonomi
Danamon Travel Fair Hadir di Tujuh Kota, Sesumbar Bakal Berikan Nilai Lebih bagi Nasabah
24 Jul 2026, 19:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?