IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK. Bahkan, oknum tersebut menghubungi pimpinan badan usaha melalui pesan singkat.
“KPK menyatakan dan menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari Deputi KPK,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (21/3/2026).
Budi memastikan bahwa pesan tersebut diduga bagian dari modus penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah.
“Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu,” ujar Budi.
KPK mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan serupa. Selain itu tidak memberikan informasi apa pun kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
KPK juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai berbagai bentuk penipuan lain. Seperti pemerasan, pengurusan perkara, maupun permintaan sumbangan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.
“Setiap penugasan pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi. Tentunya resmi dikeluarkan dari lembaga,” kata Budi.
