IPOL.ID- Mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik Lebaran 2026, pemerintah memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di ruas tol utama. Mulai dari sistem one way, contraflow, hingga ganjil genap, kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang diprediksi memuncak pada 24 Maret 2026.
Berdasarkan proyeksi, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24 Maret 2026. Masyarakat pun diimbau untuk mengatur waktu perjalanan guna menghindari kepadatan ekstrem.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengingatkan pemudik agar tidak kembali pada waktu puncak.
“Yang harus diingat adalah kami mengimbau masyarakat untuk menghindari waktu puncak arus balik yang diprediksi pada tanggal 24 Maret 2026,” ujar Aan, dikutip Minggu (22/3/2026).
Rincian Rekayasa Lalu Lintas:
1. Sistem One Way (Satu Arah)
Sistem one way diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Rekayasa ini diterapkan dari Km 421 Tol Semarang–Solo hingga Km 70 Tol Jakarta–Cikampek.
