IPOL.ID – Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil listrik terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada Rabu dini hari, menyebabkan kendaraan tersebut masuk ke dalam kolam, Rabu (25/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.55 WIB. Insiden ini sempat viral di media sosial.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi saat berkendara.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Kendaraan bernomor polisi B-1276-UNT itu dikemudikan pria berinisial KJS (22).
“Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di Bundaran HI, diduga karena kurang hati-hati, pengemudi menabrak pembatas jalan lalu kendaraan terpental dan masuk ke kolam,” ujar Ojo.
Ia menjelaskan, mobil tersebut melaju dari Jalan MH Thamrin ke arah utara sebelum akhirnya kehilangan kendali. Kecepatan kendaraan saat itu diperkirakan mencapai 60-70 km per jam.
Menurut keterangan awal pengemudi, kendaraan sempat mengalami gangguan atau error sehingga sulit dikendalikan. Namun demikian, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada indikasi pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol.
