IPOL.ID-Musibah longsornya TPST Bantargebang menjadi pelajaran berharga bagi pemprov DKI.
Pasca longsornya TPST Bantargebang, DKI praktis tidak bisa membuang sampah dan harus menggunung di setiap TPS Jakarta.
Guna menghindari kejadian sama terulang, legislator PKS, Abdul Aziz meminta DKI bisa mengelola sampah secara mandiri.
“Ke depan semua wali kota di Jakarta harus bisa menangani sampahnya sendiri,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, Sabtu (4/3/2026).
Aziz mencontohkan Pemerintah Kota Jakarta Barat yang berencana memanfaatkan lahan kosong di sekitar kawasan stasiun kereta api, sebagai lokasi pengelolaan sampah. “Kami kira itu usulan yang bagus,” katanya.
Aziz menegaskan, optimalisasi aset daerah menjadi langkah penting dalam mendukung kemandirian pengelolaan sampah, terutama di wilayah Jakarta Barat yang masih membutuhkan lahan pengolahan.
Aziz berharap, Pemerintah Kota Jakarta Barat dapat memanfaatkan aset milik pemerintah daerah sesuai ketentuan Perda, meskipun terdapat rencana kerja sama dengan PT KAI.
