IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Para saksi itu merupakan petinggi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji atau umroh.
“Hari ini Senin (6/4/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Adapun kelima saksi yang aka diperiksa adalah Ulfah Izzati selaku Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours, Kurniawan Chandra Permata selaku Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata dan Ali Farihin selaku Manajer Operasional PT Adzikra.
Lalu, Ahmad Fauzan selaku General Manager PT Aero Globe Indonesia dan Eko Martino Wafa Afizputro selaku Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan memeriksa biro penyelenggara haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) secara marathon.
