IPOL.ID – Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Seorang di antaranya adalah perempuan berinisial TH alias D (48).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memastikan para pelaku diamankan karena diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap korban.
“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (11/4).
Polisi menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda dari pelaku. Kombes Budi mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
“Yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, tim gabungan KPK-Polda Metro Jaya dikabarkan telah menangkap empat orang pelaku pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Para pelaku melakukan aksi kejahatan ini dengan modus mengaku sebagai petugas KPK.
