Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan
Hukum

Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan

Yudha
Yudha Published 11 Apr 2026, 14:17
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Seorang di antaranya adalah perempuan berinisial TH alias D (48).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memastikan para pelaku diamankan karena diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap korban.

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (11/4).

Polisi menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda dari pelaku. Kombes Budi mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Baca Juga

Sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan telah disita oleh polisi. Foto: Bidang Humas Polda Metro Jaya
Tangkap 173 Tersangka Kejahatan, PMJ Akui Terbantu Laporan Masyarakat
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
Tim Pemburu Begal Polda Metro Gulung 20 Pelaku, 2 Ditembak

“Yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan KPK-Polda Metro Jaya dikabarkan telah menangkap empat orang pelaku pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Para pelaku melakukan aksi kejahatan ini dengan modus mengaku sebagai petugas KPK.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahmad sahroni, komisi pemberantasan korupsi, kpk gadungan, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - bus listrik sebagai transportasi publik yang dikelola BLU Trans Semarang. Foto: Pemkot Semarang Pemkot Semarang Berencana Masifkan Bus Listrik Sebagai Transportasi Publik
Next Article Kendaraan berat Belco berada di lokasi mengeruk sisa sampah yang sempat menumpuk di area belakang Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2026). Foto: Ist Pasar Jaya Tepati Janji Selesaikan Urusan Sampah Menumpuk di Pasar Induk Kramat Jati

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?