IPOL.ID-Amerika Serikat (AS) dikabarkan setuju mencairkan miliaran dolar aset Iran yang selama ini dibekukan di Qatar dan sejumlah bank asing.
Dilansir dari Reuters, seorang sumber senior Iran mengatakan Gedung Putih sepakat untuk mencairkan aset-aset Iran sebagai upaya menjamin keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Selat Hormuz, yang ditutup Iran usai perang pecah, telah menjadi salah satu isu krusial dalam perundingan AS-Iran saat ini. Kedua negara telah memulai negosiasi di Islamabad, Pakistan, pada 11 April kemarin.
Menurut sumber tersebut, Gedung Putih sepakat melepas dana Iran sebesar US$6 miliar atau sekitar Rp102,5 triliun (US$1=Rp17.089) yang tersimpan di Qatar.
Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah AS. Kementerian Luar Negeri Qatar juga belum memberikan komentar.
Aset-aset Iran yang dibekukan AS sejak lama menjadi salah satu syarat Teheran dalam bernegosiasi dengan Washington. Aset itu pertama kali dibekukan pada 2018 dan sempat direncanakan cair pada 2023 sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan kedua negara.
