Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Headline

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Farih
Farih Published 13 Apr 2026, 23:37
Share
2 Min Read
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Foto: Live streaming YouTube KPK
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Foto: Live streaming YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Marjani (MJN), ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Marjani ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkapkan peran yang bersangkutan sehingga ditetapkan tersangka.

Menurutnya, Marjani menjadi representasi Abdul Wahid selaku gubernur untuk mengumpulkan uang pemerasan.

“Tadi sudah disebutkan sebagai representasi dari saudara AW, jadi ajudan selaku representasi dari saudara AW terkait uang-uang yang sudah siap disetor dari kepala UPT itu melalui MJN, itu peran yang sangat krusial,” kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: IG @ritawidyasari.official
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
KPK Langsung Panggil Bupati Muara Enim dan Swasta Usai OTT 5 Pegawai BPK

Selain itu, terdapat peran lain tersangka Marjani, yakni memenuhi beberapa keperluan dari Abdul Wahid.

“Ada peran-peran lainnya seperti penggunaan-penggunaan keperluan-keperluan saudara AW Itu juga ditemukan fakta-fakta bahwa melalui MJN,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ajudan Gubernur Riau, gubernur riau, kpk, pemerasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kecelakaan. Foto: Freepik Ibu dan Anak Tewas Dalam Kecelakaan di Depan Terminal Kampung Rambutan
Next Article IMG 20260413 WA0158 Kepemimpinan Baru MEP: Peta Jalan Golkar 2029

TERPOPULER

TERPOPULER
dirdik jampids
HeadlineNasional

Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG

Ekonomi
BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham, Tegaskan Keyakinan terhadap Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang yang Tetap Solid
12 Jun 2026, 17:25
Ekonomi
Ibu Dian Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya
12 Jun 2026, 18:05
Olahraga
Usai Dilantik Jadi Ketua Umum PB WI, Airlangga Hartarto Bertekad Wushu Menjaga Tradisi Emas di Asian Games 2026
12 Jun 2026, 18:21
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepatuhan Proyek Shimizu-Total Lindungi Pekerja Konstruksi
12 Jun 2026, 19:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?