IPOL.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengklarifikasi kabar viral mengenai anggaran pengadaan sistem teknologi informasi (IT) lembaga tersebut yang mencapai Rp1,2 triliun.
Anggaran fantastis tersebut dialokasikan untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan managed service perangkat IoT.
Dadan menyatakan seluruh proses perencanaan hingga realisasi anggaran tahun 2025 dilakukan dengan pengawasan ketat dan mengacu pada regulasi yang berlaku demi menjamin keamanan data nasional.
“Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,” katanya, Selasa (21/4).
Keterlibatan PERURI ini, kata dia, sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah.
Menurut dia, status PERURI sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 menjadi alasan utama lembaga ini dipercaya mengelola transformasi digital nasional (SPBE).
