Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
Headline

Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan

Farih
Farih Published 21 Apr 2026, 14:45
Share
2 Min Read
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Foto: BGN
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Foto: BGN
SHARE

IPOL.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengklarifikasi kabar viral mengenai anggaran pengadaan sistem teknologi informasi (IT) lembaga tersebut yang mencapai Rp1,2 triliun.

Anggaran fantastis tersebut dialokasikan untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan managed service perangkat IoT.

Dadan menyatakan seluruh proses perencanaan hingga realisasi anggaran tahun 2025 dilakukan dengan pengawasan ketat dan mengacu pada regulasi yang berlaku demi menjamin keamanan data nasional.

“Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,” katanya, Selasa (21/4).

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
Kejagung Didesak Usut Dugaan Kepemilikan 20 SPPG oleh Oknum Pejabat BGN
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Anggota DPR Minta Kepala BGN Baru Bangun Sistem MBG Antikorupsi

Keterlibatan PERURI ini, kata dia, sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah.

Menurut dia, status PERURI sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 menjadi alasan utama lembaga ini dipercaya mengelola transformasi digital nasional (SPBE).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggaran IT BGN, BGN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama Telkom Dian Siswarini. (Telkom Indonesia) Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
Next Article Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK KPK Panggil 5 Pegawai PT RNB Terkait Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut

HeadlineNusantara
BIADAB! Tukang Jahit di Sidoarjo Tega Hamili Anak Kandung Sendiri
05 Jun 2026, 22:58
Nusantara
Ketua KONI Marciano Norman Resmi Lantik Mathius Derek Fakhiri Sebagai Ketum KONI Papua 2026-2030
05 Jun 2026, 22:53
Ekonomi
Nikmati Keuntungan Super Lengkap, BRI Tebar Promo Eksklusif dan Hadiah Menarik di Bali Wellness and Beauty Expo 2026
06 Jun 2026, 13:12
Ekonomi
BRI Cabang Veteran Jakarta Tegas Terapkan Zero Tolerance Terkait Perkara Dugaan KMK dengan SPK Fiktif
05 Jun 2026, 23:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?