IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dari pihak swasta dalam kasus proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Mereka di antaranya NW selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi sekaligus Komisaris CV Cakra Semesta MSH dari PT Surya Kencana Baru.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
“Saksi yang diperiksa yakni MSH dari PT Surya Kencana Baru, serta NW selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi sekaligus Komisaris CV Cakra Semesta,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Selain itu, Budi mengatakan KPK turut memanggil seorang saksi lain dari pihak penyelenggara negara. Saksi dimaksud yakni HS selaku ASN BTP Kelas I Surabaya.
Kasus DJKA tersebut terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT)!yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
